NAM A : FAZASOKHI GIAWA
KELAS : MALAM
JURUSAN : TEKNIK INFORMATIKA
SOAL
1. UNESCO (1988) mendeklarasikan empat pilar pembelajaran. Sebutkan dan jelaskan!
2. Metode pembelajaran ISBD menempatkan mahasiswa sebagai subjek didik, mitra belajar, anggota masyarakat, dan warga negara. Jelaskan konsep tersebut!
3. Visi ISBD ”Mahasiswa selaku individu dan makhluk sosial yang beradap memiliki landasan pengetahuan, wawasan, serta keyakinan untuk bersikap kritis, peka, dan arif dalam menghadapi persoalan sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat”. Jelaskan visi ISBD tersebut sehingga mudah dipahami!
4. Jelaskan misi bahwa ISBD dapat memberikan pengetahuan dan wawasan tentang keragaman, kesetaraan dan martabat manusia sebagai individu dan makhluk social dalam kehidupan masyarakat!
5. Jelaskan misi bahwa ISBD dapat memberikan dasar-dasar nilai estetika, etika, moral, hukum, dan budaya sebagai landasan untuk menghormati dan menghargai antara sesama manusia sehingga akan terwujud masyarakat yang tertib, teratur, dan sejahtera!
6. Jelaskan misi bahwa ISBD dapat memberikan dasar-dasar untuk memahami masalah sosial dan budaya serta mampu bersikap kritis, analitis, dn responsif untuk memecahkan masalah tersebut secara arif di masyarakat!
7. Jelaskan bahwa ISBD bertujuan mengembangakan kesadaran mahasiswa untuk menguasai pengetahuan tentang keragaman dan kesaraan manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat!
8. Jelaskan bahwa ISBD bertujuan menumbuhkan sikap kritis, peka, dan arif pada mahasiswa dalam memahami dan memecahkan masalah sosial budaya dengan landasan nilai estetika, etika, moral, dan hukum dalam kehidupan bermasyarakat!
9. Jelaskan bahwa ISBD bertujuan memberikan landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa sebagai bekal hidup bermasyarakat, selaku individu dan nmakhluk sosial yang beradab dalam mempraktikkan pengetahuan akademik dan keahliannya!
10. Jelaskan sifat hakiki kebudayaan !
JAWAB :
1. Empat pilar tersebut ialah :
1). Learning to know (belajar untuk mengetahui),
2). Learning to do (belajar untuk terampil melakukan sesuatu),
3). Learning to be (belajar untuk menjadi seseorang),
4). Learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama)
Penjelasan :
- learning to know, tenaga pendidik seyogyanya berfungsi sebagai fasilitator yang dapat menuntun atau mengarahkan para peserta didik dalam memecahkan suatu masalahnya. Di samping itu, seorang tenaga pendidik dituntut untuk dapat berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan peserta didik dalam mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.
- Learning to do, akan bisa berjalan jika lembaga pendidikan memfasilitasi para peserta didik untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat dan minat anak banyak dipengaruhi unsur keturunan namun tumbuh berkembangnya bakat dan minat tergantung pada lingkungannya. Keterampilan dapat digunakan untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan individu kedepannya.
- Learning to be erat hubungannya dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Bagi anak yang aktif, proses pengembangan diri akan berjalan bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Sebaliknya bagi anak yang pasif, peran tenaga pendidik sebagai pengarah sekaligus fasilitator sangat dibutuhkan untuk pengembangan diri peserta didik secara maksimal.
- Learning to live together, peserta didik sudah harus dibiasakan untuk hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima, perlu ditumbuhkembangkan. Kondisi seperti ini memungkinkan terjadinya proses belajar untuk menjalani kehidupan bersama.
Kesimpulan : Penerapan keempat pilar ini dirasakan sangat penting dalam menghadapi era globalisasi dan era industri 4.0. Perlu pemupukkan sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama agar tidak menimbulkan berbagai pertentangan yang bersumber pada hal-hal tersebut.
2. Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) di perguruan tinggi, seperti tercantum dalam Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 38 Tahun 2002 Pasal 1 yang menyatakan bhwa: “Mahasiswa memiliki landasan pengetahuan, wawasan, dan keyakinan sebagai bekal hidup masyarakat selaku individu dan makhluk sosila yang beradap serta bertanggung jawab terhadap sumber daya alam dan lingkungannya”. Metode pembelajaran yang digunakan oleh dosen dalam pasal 5, harus menempatkan mahasiswa sebagai subjek didik, mitra dalam proses pembelajaran, anggota masyarakat, dan warga negara. Pendidikan tinggi diharapkan mampu menghasilkan mahasiswa yang unggul secara intelektual, angyn secara moral, kompeten menguasai iptek, serta memiliki komitmen tinggi untuk berbagai peran sosial.
3. Visi Ilmu Sosial Budaya Dasar: ”Mahasiswa selaku individu dan makhluk sosial yang beradap memiliki landasan pengetahuan, wawasan, serta keyakinan untuk bersikap kritis, peka, dan arif dalam menghadapi persoalan sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat”. Arti dari Visi Tersebut ialah sebagai mahasiswa yang selaku makhluk individu dan sosial sudah seharusnya memiliki pengetahuan dasar yang bersikap kritis dan arif dalam menghadapi atau memecahkan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, Dan memiliki wawasan sosial yang punya kepekaan dan empati pada masalah tersebut.
4. Mengembangkan kesadaran mahasiswa untuk menguasai pengetahuan tentang keragaman dan kesetaraan manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam masyarakat. Artinya ialah kesadaran mahasiswa dalam menguasai pengetahuan tentang keanekaragaman dan kesederajatan manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat serta bertanggungjawab terhadap sumber daya dan lingkungannya.
5. Misi bahwa ISBD dapat memberikan dasar-dasar nilai estetika, etika, moral, hukum, dan budaya sebagai landasan untuk menghormati dan menghargai antara sesama manusia sehingga akan terwujud masyarakat yang tertib, teratur, dan sejahtera. Artinya : Manusia memiliki nilai estetika,etika,moral,hukum dan budaya yang mampu mendorong mereka untuk menghargai dan menghormati sesama sehingga terbentuknya masyarakat yang tertib, teratur dan sejahtera.
6. Misi bahwa ISBD dapat memberikan dasar-dasar untuk memahami masalah sosial dan budaya serta mampu bersikap kritis, analitis, dan responsif untuk memecahkan masalah tersebut secara arif di masyarakat, artinya : ISBD mampu mendorong siapapun untuk bersikap kritis, analitis, responsif dan arif dalam memecahkan suatu permasalahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
7. ISBD bertujuan mengembangkan kesadran mahasiswa untuk menuguasai pengetahuan tentang keragaman dan kesetaraan manusia sebgaai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat, artinya : ialah kesadraan mahasiswa dalam menguasai pengetahuan tentang keanekaragaman dan kesederajatan manusia sebagai makhluk individu dan sosial dalam kehidupan bermasyarakat serta bertanggung jawab terhadap sumber daya dan lingkungannya.
8. Menumbuhkan sikap kritis, peka, dan arif pada mahsiswa dalam memahami dan memecahkan masalah sosial-budaya dengan landasan nilai estetika, etika, moral dan hukum dalam kehidupan masyarakat, artinya : memberikan dasar-dasar nilai estetika, etika ,moral, hukum dan busaya sosial sebgaai landasan untuk menghormati dna menghargai antara sesama manusia sehingga terciptanya masyarakat yang tertib, terartur dan sejahtera.
9. ISBD bertujuan memberikan landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa sebagai bekal hidup bermasyarakat, selaku individu dan makhluk sosial yang beradab dalam mempraktikkan pengetahuan akademik dan keahliannya, artinya : ISBD berperan dalam memberikan kesadaran kepada mahasiswa selaku makhluk individu dan makhluk sosial yang beradab dalam mempraktikkan pengetahuan akademik dan keahliannya, dengan landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan yang akan menjadi bekal hidup dalam bermasyarakat.
10. Sifat hakiki kebudayaan itu antara lain :
a. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
b). kebudayaan telah ada dan lebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan
c). Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
d). Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang ditolak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar